Kompetensi
Kursus ini bertujuan untuk memberi para peserta keterampilan dan pengetahuan untuk melaksanakan tindakan pemberian pertolongan pertama pada korban kecelakaan. Peserta harus dapat berkontribusi untuk peningkatan pemberian pertolongan pertama pada korban kecelakaan, Serta mampu untuk menganalisa dan merespon tindakan pertolongan pertama secara tepat.
Dasar Penyelenggaraan : STCW Manila Amandemen tahun 2010 (Reg. VI/4 and STCW Code Table A-VI/4 Paragraf 1-3)
Silabus
- Mengetahui isi dan memahami fungsi kotak P3K.
- Memahami struktur dan fungsi tubuh sehingga bisa memberikan P3K dengan tepat.
- Mengenali benda beracun dan benda berbahaya agar dapat mengantisipasi P3K yang akan di berikan ketika jatuh korban.
- Mampu menganalisa penyakit sebelum dilakukan tindakan P3K.
- Memahami karakteristik tulang belakang agar tidak salah penanganan posisi terhadap korban cidera tulang belakang.
- Mengetahui derajat luka bakar agar dapat diberikan penanganan yang tepat, dikarenakan derajat luka bakar yang berbeda.
- Memahami tindakan P3K untuk korban cidera tulang dan otot.
- Tindakan lanjut yang diberikan kepada korban yang telah diberikan tindakan P3K.
- Mampu menjalankan tata cara Radio Medical Advice.
- Mengetahui fungsi dari obat – obatan di atas kapal.
- Peralatan yang di gunakan untuk tindakan P3K harus sterill.
- Sigap memberikan P3K dalam menghadapi kondisi korban yang kritis.
Persyaratan
- Scan Dokumen Asli :
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Akte Kelahiran / Surat Keterangan Kenal Lahir
- Sertifikat Basic Safety Trainning (BST)
- Sertifikat kesehatan pelaut dari Rumah Sakit / Lembaga Kesehatan yang telah mendapatkan Approved dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Biaya
- Pendaftaran Rp. 150.000,00
- Sertifikasi Rp. 800.000,00