Kompetensi
Peserta harus dapat berkontribusi pada peningkatan keamanan, mampu mengenali ancaman keamanan, merespon ancaman keamanan secara tepat dan pemahaman ISPS Code. Kursus ini bertujuan untuk memberi para peserta pemahaman dan kemampuan berbahasa persyaratan yang ditetapkan dalam kode STCW dan mendukung bab XI-2 dari lampiran Konvensi Internasional untuk Keselamatan Jiwa di laut ( SOLAS) 1974 dan ISPS Code.
Dasar Penyelenggaraan : STCW Manila Amandemen tahun 2010 (Reg. VI/6 and STCW Code Section A-VI/6-1,2 paragraph 1-4,B-VI/6 paragraph 1- 7), IMC 3.26
Silabus
- Memahami ketentuan Kode Keamanan Kapal dan Port Internasional (ISPS Code).
- Tata cara melaporkan insiden keamanan, termasuk ancaman pembajakan atau perampokan bersenjata atau serangan, dan dapat berkoordinasi dengan lembaga keamanan terkait.
- Memahami peralatan yang harus di gunakan saat ancaman keamanan diidentifikasi, Prosedur darurat terkait keamanan.
- Mampu mengenali ancaman keamanan.
- Metode pencegahan terhadap barang berbahaya (Senjata Api, Senjata Tajam dan Zat- zat kimia, serta Zat adektif (Narkoba)), Etika dalam pemeriksaan.
- Penerapan sistem dalam berbagai level keamanan.
- Perencanaan tanggap darurat dan penjadwalan kegiatan pelatihan tanggap darurat.
- Cara pencatatan dan dokumentasi kegiatan.
Persyaratan
- Pelaut Rating Dinas Jaga Dek / Mesin / Teknik Listrik Kapal
- Scan Dokumen Asli :
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Akte Kelahiran / Surat Keterangan Kenal Lahir
- Sertifikat Basic Safety Trainning (BST)
- Sertifikat kesehatan pelaut dari Rumah Sakit / Lembaga Kesehatan yang telah mendapatkan Approved dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Biaya
- Pendaftaran Rp. 150.000,00
- Sertifikasi Rp. 700.000,00